You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Pelanggar PSBB di Kecamatan Pasanggrahan Dikenakan Sanksi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

28 warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikenakan sanksi sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker

Camat Pesanggrahan, Fajar Churniawan mengatakan, dari 28 pelanggar PSBB, 10 orang di antaranya ditindak di Jalan RC Veteran Raya Bintaro dan 18 orang lainnya di sekitar Danau Cavilio Pesanggrahan.

"Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker dan tidak bisa tunjukan KTP selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (20/5).

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Ia menyebutkan, enam dari pelanggar PSBB diganjar sanksi push up dan 22 orang lainnya dihukum membersihkan jalan dan trotoar. Hal ini dilakukan sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Sementara ini kita baru menyasar dua kelurahan. Ke depan akan kita atur jadwal ke kelurahan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3690 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye966 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye937 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing